Guru selama ini, terutama guru sekolah dasar masih miskin akan produktifitasnya dalam menulis karya ilmiah. Hal ini dibuktikan dengan terhentinya jenjang kepangkatan sebagian besar guru di IVa. Tidak mampu lagi untuk melanjutkan jenjang ke IVb karena terganjal oleh keharusan untuk membuat karya tulis ilmiah, antara lain PTK (Penelitian Tindakan Kelas). Padahal masalah ini telah disiasati oleh pemerintah yaitu antara lain dengan diselenggarakannya Kelompok Kerja Guru (KKG). KKG sangat fleksibel dan menampung segala permasalahan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugas serta mencari dan berbagi solusi, tak terkecuali keterbatasan pengetahuan dan bahan untuk menyusun Penelitian Tindaka Kelas (PTK). Bahkan melalui dana talangan dari Belanda, digulirkan program KKG Bermutu (Better Eduation Through Reform Management and Universal Teaching Upgrading) dan salah satu tujuan dari digulirkannya program ini adalah menggodok peserta untuk bisa menulis, antara lain PTK.
Mengapa Menulis PTK?
Apakah ada hubungan KKG Bermutu dengan menulis PTK? Ya, penulisan PTK berkaitan erat dengan tujua pelaksanaan KKG Bermutu, sebagaimana kepanjangannya (dalam bahasa inggris - reform management and universal teaching upgrading) yang artinya kurang lebih mereformasi manajemen dan mengaktualkan pembelajaran secara universal. Artinya pembelajaran seorang guru dituntut untuk mengikuti perkembangan global, tidak lagi seperti pengajaran tradisional yang monoton dan membosankan. Dengan PTK, guru akan menuliskan permasalahan yang ia temukan melalui bercakap-cakap dengan siswa, dengan teman sejawat atau melalui angket yang ia bagikan. Setelah ia menemukan akar dari permasalahan atau kekuragan dalam pembelajaran yang dilaksanakan selama ini, maka temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mencari literatur, studi pustaka, mencari teori-teori serta pengalaman-pengalama dari guru senior demi mendapatkan solusi atas permasalahannya tersebut. Solusi yang ia dapatkan itulah yang disebut dengan tindakan. Tepatnya tindakan kelas yang diberikan tergantung dari kecermatan guru dalam mengidentifikasi permasalahan, banyaknya wawasan yang ia peroleh sehingga tindakan yang direncanakanpun akan tepat. Tingkat pencapaian, kefektifan ataupun besar manfaat dari solusi atau tindaka atas masalah yang guru hadapi dalam kelas diteliti melalui PTK.
Seorang guru yang telah menulis sebuah PTK maka dengan begitu ia telah menemukan satu akar permaslahan dan telah ia dapatkan solusi/tindakan kelas. Dan hasil dari tindkan tersebut telah pula ia dapatkan dalam sisi keunggulan dan kelemahan. Untuk mencari satu tindakan atas satu masalah yang guru hadapi mestinya guru harus membaca literatur sebanyak-banyaknya, bertanya pada senior dan ahli sesering-seringnya, dengan demikian dalam menyusun satu PTK saja seorang guru telah mengembangkan cakrawala wawasannya selebar-lebarnya. Secara otomatis, ia telah meng-upgrade-khasanah pengetahuannya. Saat ia menemukan solusi (misalnya sebuah metode) maka pada saat ia laksanakan dalam pembelajaran maka ia telah pula me-reform metode pembelajaran. Bayangkan jika semua guru selalu ber-PTK, maka percakapan antar guru adalah tentang pembelajaran demi mencari tindakan kelas/solusi atas masalah yang guru hadapi dalam kelasnya, maka tak ada lagi kesempatan untuk bercakap-cakap kosong atau bahkan menggosip yang tidak bermanfaat.
Kewajiban Guru Untuk Menulis
Dalam permenegpan dan RB No. 16 tahun 2009 bahwa penilaian kinerja guru diberikan pada awal tahun (formatif). Kekurangan atau kelemahan dari hasil penilaian ini akan dijadikan sebagai refleksi bagi guru yang bersangkutan untuk dikembangkan dalam Pembinaan Guru Berkelanjutan. Dari pembinaan ini diharapkan guru akan meningkatkan kinerjanya - sesuai dengan 4 kompetensi guru yang dijabarkan dalam 78 indikator - lalu pada akhir tahun akan dievaluasi (tes sumatif). Nilai dari evaluasi ini kemudian dikonversikan dalam standar yang telah ditetapkan. Jika guru mendapatkan nilai sangat memuaskan (91-100) maka nilai akan dikalikan 125%. Dalam keadaan guru yang seperti ini, maka angka kredit untuk naik pangkat dapat ditempuh kurang lebih 3,2 tahun. Untuk menuju ke IIIa ke IIIb, seorang guru dituntut untuk membuat karya tulis ilmiah sejumlah 2 buah karya. Hal ini wajib bagi siapapun sehingga konsekwensinya seorang guru harus mampu menulis karya ilmiah. Dengan diberlakukannya peraturan ini maka diharapkan kedepan produktifitas guru dalam menulis karya ilmiah akan meningkat sehingga guru sebagai subjek pendidik yang langsung menyentuh klien akan banyak menuliskan pengalaman-pengalaman mereka saat menjalakan tugas. Dengan demikian, guru pemula takkan kekurangan ilmu asalkan mau terus membaca dan membaca karya-karya guru di seluruh Indonesia.
Mengapa Menulis PTK?
Apakah ada hubungan KKG Bermutu dengan menulis PTK? Ya, penulisan PTK berkaitan erat dengan tujua pelaksanaan KKG Bermutu, sebagaimana kepanjangannya (dalam bahasa inggris - reform management and universal teaching upgrading) yang artinya kurang lebih mereformasi manajemen dan mengaktualkan pembelajaran secara universal. Artinya pembelajaran seorang guru dituntut untuk mengikuti perkembangan global, tidak lagi seperti pengajaran tradisional yang monoton dan membosankan. Dengan PTK, guru akan menuliskan permasalahan yang ia temukan melalui bercakap-cakap dengan siswa, dengan teman sejawat atau melalui angket yang ia bagikan. Setelah ia menemukan akar dari permasalahan atau kekuragan dalam pembelajaran yang dilaksanakan selama ini, maka temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mencari literatur, studi pustaka, mencari teori-teori serta pengalaman-pengalama dari guru senior demi mendapatkan solusi atas permasalahannya tersebut. Solusi yang ia dapatkan itulah yang disebut dengan tindakan. Tepatnya tindakan kelas yang diberikan tergantung dari kecermatan guru dalam mengidentifikasi permasalahan, banyaknya wawasan yang ia peroleh sehingga tindakan yang direncanakanpun akan tepat. Tingkat pencapaian, kefektifan ataupun besar manfaat dari solusi atau tindaka atas masalah yang guru hadapi dalam kelas diteliti melalui PTK.
Seorang guru yang telah menulis sebuah PTK maka dengan begitu ia telah menemukan satu akar permaslahan dan telah ia dapatkan solusi/tindakan kelas. Dan hasil dari tindkan tersebut telah pula ia dapatkan dalam sisi keunggulan dan kelemahan. Untuk mencari satu tindakan atas satu masalah yang guru hadapi mestinya guru harus membaca literatur sebanyak-banyaknya, bertanya pada senior dan ahli sesering-seringnya, dengan demikian dalam menyusun satu PTK saja seorang guru telah mengembangkan cakrawala wawasannya selebar-lebarnya. Secara otomatis, ia telah meng-upgrade-khasanah pengetahuannya. Saat ia menemukan solusi (misalnya sebuah metode) maka pada saat ia laksanakan dalam pembelajaran maka ia telah pula me-reform metode pembelajaran. Bayangkan jika semua guru selalu ber-PTK, maka percakapan antar guru adalah tentang pembelajaran demi mencari tindakan kelas/solusi atas masalah yang guru hadapi dalam kelasnya, maka tak ada lagi kesempatan untuk bercakap-cakap kosong atau bahkan menggosip yang tidak bermanfaat.
Kewajiban Guru Untuk Menulis
Dalam permenegpan dan RB No. 16 tahun 2009 bahwa penilaian kinerja guru diberikan pada awal tahun (formatif). Kekurangan atau kelemahan dari hasil penilaian ini akan dijadikan sebagai refleksi bagi guru yang bersangkutan untuk dikembangkan dalam Pembinaan Guru Berkelanjutan. Dari pembinaan ini diharapkan guru akan meningkatkan kinerjanya - sesuai dengan 4 kompetensi guru yang dijabarkan dalam 78 indikator - lalu pada akhir tahun akan dievaluasi (tes sumatif). Nilai dari evaluasi ini kemudian dikonversikan dalam standar yang telah ditetapkan. Jika guru mendapatkan nilai sangat memuaskan (91-100) maka nilai akan dikalikan 125%. Dalam keadaan guru yang seperti ini, maka angka kredit untuk naik pangkat dapat ditempuh kurang lebih 3,2 tahun. Untuk menuju ke IIIa ke IIIb, seorang guru dituntut untuk membuat karya tulis ilmiah sejumlah 2 buah karya. Hal ini wajib bagi siapapun sehingga konsekwensinya seorang guru harus mampu menulis karya ilmiah. Dengan diberlakukannya peraturan ini maka diharapkan kedepan produktifitas guru dalam menulis karya ilmiah akan meningkat sehingga guru sebagai subjek pendidik yang langsung menyentuh klien akan banyak menuliskan pengalaman-pengalaman mereka saat menjalakan tugas. Dengan demikian, guru pemula takkan kekurangan ilmu asalkan mau terus membaca dan membaca karya-karya guru di seluruh Indonesia.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar dan pendapat Anda. Ini sangat berarti bagi saya. Terimakasih.