Langsung ke konten utama

HUT PGRI ke-66 Kandangserang

Dalam rangka memeriahkan HUT PGRI ke-66 yang juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional (25 November), maka pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan mengadakan acara "Jalan Sehat" dan "Turnamen Bola Volley" yang diikuti oleh seluruh anggota PGRI Kecamatan Kandangserang (Guru SD/MI, Guru SMP/MTs, Guru SMA/MA) se Kecamatan Kandangserang.
Kegiatan dimulai dengan Jalan sehat pada pukul 07.00 start dari halaman SMA 1 Kandangserang menuju balai desa Lambur dan kembali untuk finish di SMA 1 Kandangserang.
Bagi peserta telah disediakan air mineral, snack, dan doorprize menarik.
Untuk Anda anggota PGRI Kecamatan Kandangserang segera ikuti kegiatan ini yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 November 2011. Adapun peserta boleh mengenakan seragam SD masing-masing, KKKS, KKG atau MGMP.

Sejarah lahirnya PGRI dapat dibaca disini.
Sejarah lahirnya PGRI Solo dapat dilihat disini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Aplikasi Dapodik 2013

Berbeda dengan versi sebelumnya yang berbasis desktop, aplikasi dapodik 2013 berbasis web. Namun jangan terlalu khawatir dulu bagi yang merasa jaringannya suka lelet karena meskipun aplikasi dapodik 2013 berbasis web tapi dapat diaktifkan melalui lokal server (PC). Skema ini berbeda dengan aplikasi padamu yang online terpusat (server tunggal) sehingga harus online penuh ketika menjalankannya.

Kode Etik Guru Indonesia

Setiap profesi pasti memiliki kode etik profesi. Begitu juga guru, guru merupakan salah satu dari sekian banyak profesi. Menurut Undang Undang Nomor 8/1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, kode etik pegawai negeri sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam dan di luar dinas. Kode Etik Guru Indonesia menurut PGRI (1973) adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.

Anda Bendahara BOS? Anda Harus Mahir Pajak!

Apakah Anda seorang guru SD yang didaulat untuk mengurusi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)? Jika Anda adalah seorang Bendahara BOS maka Anda harus tahu tentang perpajakan karena Anda-lah yang akan memungut pajak pada tiap transaksi sesuai dengan undang-undang perpajakan. Jangan khawatir soal itu, segala sesuatu tentang perpajakan dapat anda baca disini.