Langsung ke konten utama

Download Formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (Form Model D.K)

Bagi pegawai negeri sipil, pengisian formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya, yaitu sekitar bulan Oktober.
Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pengisian formulir SKUMPTK perlu dilakukan untuk memasukkan anggota keluarga mereka yang belum mendapatkan tunjangan agar ketika menerima gaji kelak, anggota keluarga yang menjadi tanggungannya telah terbayar tunjangannya. 
Formulir ini biasanya telah dipersiapkan oleh bendahara gaji di instansi masing-masing untuk diisi secara manual, diketik maupun ditulis menggunakan ballpoint, untuk kemudian difotokopi rangkap empat ditandatangani, cap instansi dan dikumpulkan.

Menulis menggunakan ballpoint bagi sebagian orang merupakan pekerjaan yang membosankan, karena tulisan orang berbeda-beda, apalagi yang tulisannya kurang bisa dibaca orang lain, menulis merupakan pekerjaan yang sulit. Namun jangan berkecil hati dulu karena saya telah menyiapkan formulir (Format Model D.K) yang dapat anda download dan edit.
Anda dapat mendownload formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) pada link download yang berada di bawah artikel ini, kemudian buka file yang telah anda download, lalu edit sesuai dengan data anda. Setelah diedit dengan data yang benar, maka langkah terakhir adalah mencetak form tersebut.
Demikian, semoga bermanfaat.

DOWNLOAD SKUMPTK (FORM MODEL D.K) versi xlsx
DOWNLOAD SKUMPTK (FORM MODEL D.K.) versi docx

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Aplikasi Dapodik 2013

Berbeda dengan versi sebelumnya yang berbasis desktop, aplikasi dapodik 2013 berbasis web. Namun jangan terlalu khawatir dulu bagi yang merasa jaringannya suka lelet karena meskipun aplikasi dapodik 2013 berbasis web tapi dapat diaktifkan melalui lokal server (PC). Skema ini berbeda dengan aplikasi padamu yang online terpusat (server tunggal) sehingga harus online penuh ketika menjalankannya.

Kode Etik Guru Indonesia

Setiap profesi pasti memiliki kode etik profesi. Begitu juga guru, guru merupakan salah satu dari sekian banyak profesi. Menurut Undang Undang Nomor 8/1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, kode etik pegawai negeri sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam dan di luar dinas. Kode Etik Guru Indonesia menurut PGRI (1973) adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.

Anda Bendahara BOS? Anda Harus Mahir Pajak!

Apakah Anda seorang guru SD yang didaulat untuk mengurusi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)? Jika Anda adalah seorang Bendahara BOS maka Anda harus tahu tentang perpajakan karena Anda-lah yang akan memungut pajak pada tiap transaksi sesuai dengan undang-undang perpajakan. Jangan khawatir soal itu, segala sesuatu tentang perpajakan dapat anda baca disini.