Langsung ke konten utama

Tiga Koreksi Presiden untuk Guru

Tiga koreksi Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono untuk guru indonesia yang disampaikan pada puncak acara peringatan hari guru, Rabu 30 November siang tadi kurang lebih sebagai berikut:
Pertama, sebagian guru yang memperoleh sertifikat sebagai guru profesional telah menerima tunjangan profesi, namun  belum perilaku tidak meningkat dan cenderung masih sama seperti sebelumnya.
Kedua, ....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mudah Hitung Nilai Ujian dan Rapot Menjadi Nilai Ijazah SD

Anda hendak menghitung nilai rata-rata rapor dari kelas 4 sampai kelas 6 dan nilai hasil ujian sekolah teori dan praktik? Jangan pakai kalkulator, bisa memakan waktu lama. Pakai saja Ms. Excel. Meskipun Anda belum mahir menggunakan program Ms. Excel, tapi dengan mendownload file contoh yang saya upload, insya Allah semuanya akan jadi mudah karena yang perlu lakukan adalah menginput data. Tidak perlu menyusun formula dan menghitung angka-angka yang panjang. dan semuanya akan masuk ke konsep ijazah. Awas! jangan merubah apapun pada sheet yang berwarna merah kecuali Anda memang faham formula dalam Ms. Excel.

Download Formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (Form Model D.K)

Bagi pegawai negeri sipil, pengisian formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya, yaitu sekitar bulan Oktober. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pengisian formulir SKUMPTK perlu dilakukan untuk memasukkan anggota keluarga mereka yang belum mendapatkan tunjangan agar ketika menerima gaji kelak, anggota keluarga yang menjadi tanggungannya telah terbayar tunjangannya.  Formulir ini biasanya telah dipersiapkan oleh bendahara gaji di instansi masing-masing untuk diisi secara manual, diketik maupun ditulis menggunakan ballpoint, untuk kemudian difotokopi rangkap empat ditandatangani, cap instansi dan dikumpulkan.

Sistematika Laporan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP)

Sebagai tugas akhir perkuliahan di Universitas Terbuka (UT), mahasiswa diminta menyusun sebuah tugas akhir berupa Laporan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP). Laporan ini memiliki sistematika penulisan yang sudah ditentukan oleh UT yaitu sebagaimana terlampir dalam halaman ini yang dapat diunduh.