|
Ilustrasi (sumber: http://www.infokukm.blogspot.com |
Bagi Anda bendahara sekolah, yang mengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang masih awam dengan perpajakan tentu akan dipusingkan dengan adanya peraturan perpajakan. Bagaimana mekanisme perhitungannya serta pembayarannya. Untuk mekanisme perhitungan, tutorialnya akan saya jelaskan pada kesempatan mendatang. Kali ini saya ingin turut membantu dengan menyediakan link yang menyediakan formulir-formulir yang anda butuhkan untuk membayar pajak.
Bagi Anda yang berdomisili jauh dari kantor pajak, maka lebih mudah untuk mendownload lalu mencetak formulir-formulir pajak secara mandiri. Adapun formulir-formulir tersebut dapat Anda download
DISINI. Oke, mudah-mudahan bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar dan pendapat Anda. Ini sangat berarti bagi saya. Terimakasih.