Bagi Anda yang telah memiliki SK Bupati, maka anda dapat mengunduh formulir A05 atau A06 lalu mengisinya untuk proses registrasi. Formulir tersebut dapat Anda unduh DISINI.
Tapi bagi Anda guru honorer sekolah, mungkin akan terkendala dengan persyaratan berupa SK Bupati.Namun dapat mengajukan dan akan mendapat ID sebagai pemetaan. Silahkan download A05 isi dan serahkan kepada operator masing-masing. A06 adalah formulir untuk pengawas.
Tapi bagi Anda guru honorer sekolah, mungkin akan terkendala dengan persyaratan berupa SK Bupati.Namun dapat mengajukan dan akan mendapat ID sebagai pemetaan. Silahkan download A05 isi dan serahkan kepada operator masing-masing. A06 adalah formulir untuk pengawas.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar dan pendapat Anda. Ini sangat berarti bagi saya. Terimakasih.