Langsung ke konten utama

Pelatihan Operator Dapodik Tahun 2014

Bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pada tanggal 14 Oktober 2015 diikuti oleh seluruh operator dari dua kecamatan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dua kecamatan yang mengikuti adalah kecamatan Kandangserang dan kecamatan Siwalan.

Dalam pelatihan tersebut yang diikuti oleh sekitar 100 peserta membahas beberapa permasalahan mendasar dalam mengelola Dapodik antara lain pengisian profil sekolah, sarpras, pendidik dan tenaga kependidikan, data siswa dan rombongan belajar.

Selain Dapodik, Supriyana selaku pemandu pelatihan tersebut juga menyinggung masalah verivikasi dan validasi NISN melalui aplikasi http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Penting disinggung juga karena NISN nantinya akan dipakai pada penulisan ijazah, satu siswa hanya memiliki satu NISN. Karena akan tertulis di ijazah maka validitas data sangat diperlukan.

Lebih jelasnya bisa disimak langsung pada blog narasumbernya di suprikajen.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekor Baru Proses PMP 2018 Kec. Kandangserang

Batas waktu pengiriman data PMP ( Penjamin Mutu Pendidikan ) tahun 2018 tinggal 11 hari lagi. Tapi sepertinya untuk kandang serang masih beberapa sekolah saja yang sudah kirim hingga kini tanggal 18 Agustus 2018. Namun saya optimis pengiriman data akan selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni 31 Agustus 2018 pukul 00.00 WIB. Mengapa?

Download Aplikasi Dapodik 2013

Berbeda dengan versi sebelumnya yang berbasis desktop, aplikasi dapodik 2013 berbasis web. Namun jangan terlalu khawatir dulu bagi yang merasa jaringannya suka lelet karena meskipun aplikasi dapodik 2013 berbasis web tapi dapat diaktifkan melalui lokal server (PC). Skema ini berbeda dengan aplikasi padamu yang online terpusat (server tunggal) sehingga harus online penuh ketika menjalankannya.

Anda Bendahara BOS? Anda Harus Mahir Pajak!

Apakah Anda seorang guru SD yang didaulat untuk mengurusi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)? Jika Anda adalah seorang Bendahara BOS maka Anda harus tahu tentang perpajakan karena Anda-lah yang akan memungut pajak pada tiap transaksi sesuai dengan undang-undang perpajakan. Jangan khawatir soal itu, segala sesuatu tentang perpajakan dapat anda baca disini.