Di beberapa instansi pemerintah, telah dibuka pendaftaran CPNS tahun 2013 secara online. Maka pencari kerja berusaha mencari informasi seputar pendaftaran CPNS, untuk itu saya akan sedikit menuliskan cara mendaftar CPNS 2013 secara online.
Tahun ini pendaftaran CPNS dilaksanakan secara serentah melalui sistem online karena pemerintah bertekat untuk menyelenggaran perekrturan tenaga CPNS secara transparan dan akuntabel serta bebas dari KKN. Sistem pendaftaran CPNS secara online ini ditujukan kepada pencari lowongan di tingkat pusat maupun daerah.
Pendaftaran CPNS tahun 2013 secara online adalah melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Pendaftaran
Melalui situs resmi seleksi CPNS 2013 BKN yaitu di http://sscn.bkn.go.id
Kemudian isi formulir, kirim dan cetak tanda bukti (ikuti sesuai instruksi)
2. Verifikasi Dokumen
Verifikasi dilakukan oleh panitia
Pelamar menyiapkan dokumen yang akan diverifikasi
3. Mengikuti Ujian
Ujian CPNS dilakukan sesuai dengan jadwal pada link Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan nomor peserta.
Demikian proses pendaftaran CPNS secara online. Namun hingga saat ini (4 September 2013) untuk tingkat daerah baru tercatat 17 Instansi yang berencana melaksanakan seleksi CPNS secara online. Jadi pendaftaran secara online ini hanya dapat dilakukan untuk instansi yang seleksi penerimaan CPNS melalui sistem online.
Tahun ini pendaftaran CPNS dilaksanakan secara serentah melalui sistem online karena pemerintah bertekat untuk menyelenggaran perekrturan tenaga CPNS secara transparan dan akuntabel serta bebas dari KKN. Sistem pendaftaran CPNS secara online ini ditujukan kepada pencari lowongan di tingkat pusat maupun daerah.
Pendaftaran CPNS tahun 2013 secara online adalah melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Pendaftaran
Melalui situs resmi seleksi CPNS 2013 BKN yaitu di http://sscn.bkn.go.id
Kemudian isi formulir, kirim dan cetak tanda bukti (ikuti sesuai instruksi)
2. Verifikasi Dokumen
Verifikasi dilakukan oleh panitia
Pelamar menyiapkan dokumen yang akan diverifikasi
3. Mengikuti Ujian
Ujian CPNS dilakukan sesuai dengan jadwal pada link Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan nomor peserta.
Demikian proses pendaftaran CPNS secara online. Namun hingga saat ini (4 September 2013) untuk tingkat daerah baru tercatat 17 Instansi yang berencana melaksanakan seleksi CPNS secara online. Jadi pendaftaran secara online ini hanya dapat dilakukan untuk instansi yang seleksi penerimaan CPNS melalui sistem online.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar dan pendapat Anda. Ini sangat berarti bagi saya. Terimakasih.