Kemdikbud_BPSDMP&K_Padamu |
Ketika seorang PTK telah login, maka PTKnya tidak dapat diinput karena PTK sudah login di sekolah Induk (sekolah lama). Dan ketika dicek melalui NUPTK, maka yang muncul adalah PTK tersebut telah mencapai bintang 1 atau bintang 2.
Solusinya Anda atau PTK tersebut harus menghubungi operator lama atau operator Kabupaten (admin yang berwenang atas PTK yang dimutasi tersebut), kemudian mintalah kepada beliau untuk membatalkan verivikasi datanya sehingga Verval pada sekolah lama GAGAL/DITOLAK.
Kemudian mintalah PTK ybs untuk mencetak kembali formulir A03 (PTK tidak berada pada sekolah Induk), dan lakukan proses dari awal. Atau mintalah operator Kabupaten untuk memindahkan PTK tersebut ke sekolah Anda.
Sekarang PTK tersebut telah berada dibawah wewenang Anda dan lakukanlah Verval tahap demi tahap hingga level2, cetak pakta integritas, ajukan ke Admin Kabupaten dan NUPTK Permanen Aktif (bintang 4).
Selamat mencoba, semoga membantu.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar dan pendapat Anda. Ini sangat berarti bagi saya. Terimakasih.