Langsung ke konten utama

Membuat NUPTK Baru

Bagi Anda yang telah memiliki SK Bupati, maka anda dapat mengunduh formulir A05 atau A06 lalu mengisinya untuk proses registrasi. Formulir tersebut dapat Anda unduh DISINI.
Tapi bagi Anda guru honorer sekolah, mungkin akan terkendala dengan persyaratan berupa SK Bupati.Namun dapat mengajukan dan akan mendapat ID sebagai pemetaan. Silahkan download A05 isi dan serahkan kepada operator masing-masing. A06 adalah formulir untuk pengawas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (Form Model D.K)

Bagi pegawai negeri sipil, pengisian formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya, yaitu sekitar bulan Oktober. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pengisian formulir SKUMPTK perlu dilakukan untuk memasukkan anggota keluarga mereka yang belum mendapatkan tunjangan agar ketika menerima gaji kelak, anggota keluarga yang menjadi tanggungannya telah terbayar tunjangannya.  Formulir ini biasanya telah dipersiapkan oleh bendahara gaji di instansi masing-masing untuk diisi secara manual, diketik maupun ditulis menggunakan ballpoint, untuk kemudian difotokopi rangkap empat ditandatangani, cap instansi dan dikumpulkan.

Cara Mudah Hitung Nilai Ujian dan Rapot Menjadi Nilai Ijazah SD

Anda hendak menghitung nilai rata-rata rapor dari kelas 4 sampai kelas 6 dan nilai hasil ujian sekolah teori dan praktik? Jangan pakai kalkulator, bisa memakan waktu lama. Pakai saja Ms. Excel. Meskipun Anda belum mahir menggunakan program Ms. Excel, tapi dengan mendownload file contoh yang saya upload, insya Allah semuanya akan jadi mudah karena yang perlu lakukan adalah menginput data. Tidak perlu menyusun formula dan menghitung angka-angka yang panjang. dan semuanya akan masuk ke konsep ijazah. Awas! jangan merubah apapun pada sheet yang berwarna merah kecuali Anda memang faham formula dalam Ms. Excel.

Pembelajaran Tematik di Kelas Tinggi

Pembelajaran berbasis tematik pada kelas rendah (kelas 1 - 3) telah terbiasa dilakukan oleh guru semenjak diterbitkannya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada tahun 2006. Pembelajaran tematik bertolak dari anggapan bahwa peserta didik pada usia 6 hingga 9 tahun masih berfikir secara integral atau menyeluruh. Oleh karena itu pada usia tersebut (kelas 1 - 3) diterapkan pembelajaran tematik. Pada tahun 2013 kembali diluncurkan kurikulum baru, yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Pada kurikulum yang baru ini, pembelajaran tematik diterapkan dari kelas rendah hingga kelas tinggi (kelas 1 hingga kelas 6). Bagi sebagian guru kelas rendah, pembelajaran tematik tentu sudah biasa meskipun ada sedikit penyempurnaan. Nah, bagaimana dengan pembelajaran tematik di kelas tinggi oleh guru kelas tinggi yang umumnya membagi materi ke dalam mata pelajaran?